SINAR NUSA NEWS

Informasi - Aspirasi - Inspirasi

Tuesday, 14 March 2017

Nama Dirjen Pajak Disebut dalam Persidangan Korupsi Pajak EKP

JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi disebut mengetahui permasalah pajak PT EK Prima Ekspor (EKP) melalui perantaraan Arief Budi Sulistyo.

"Pak Arief sudah menyampaikan permasalahan Pak Mohan ke Pak Ken, Pak Arief yang ceritakan ke saya," kata mantan Direktur Utama PT Bangun Bejana Baja Rudi Prijambodo Musdiono dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/3).

Rudi menjadi saksi untuk terdakwa Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair yang menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar 148.500 dolar AS (Rp 1,98 miliar) dari komitmen Rp 6 miliar untuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP Handang Soekarno.

Pernyataan Rudi itu terungkap dari sadapan pembicaraan telepon antara Rudi dan Rajamohanan pada 5 Oktober 2016. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Arief, yaitu Arief Budi Sulistyo bersama dengan Rudi bertemu dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi pada 23 September 2016. Pertemuan itu diakui Ken yang juga menjadi saksi dalam perkara ini hanya untuk membahas tax amnesty Arief dan Rudi.

"Bagaimana caranya Pak Arief menginformasikan ke Pak Ken?" tanya jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri.

"Saya tidak tahu caranya bagaimana tapi mungkin lewat WhatsApp atau apa tapi Pak Arief yang menyampaikan ke saya kalau masalah Pak Mohan sudah ke Pak Ken, dan itu yang saya sampaikan ke pak Mohan," kata Rudi.

"Apa maksud 'jadi dia bilang nanti siang aja ketemu Pak Mohan atau sore?'" tanya jaksa Ali.

"Sepertinya Pak Mohan mau minta bertemu dengan Pak Arief," jawab Rudi.

"Lalu siapa number one?" tanya jaksa.

"Itu saya tidak mengajukan figur apapun, saya hanya bosan ditelepon terus oleh Pak Mohan," jawab Rudi.

Dalam dakwaan disebutkan Rajamohanan juga meminta bantuan Arief terkait penyelesaian masalah pajak PT EKP dengan mengirimkan dokumen-dokumen tersebut melalui pesan WhatsApp yang diteruskan oleh Arief kepada Handang dengan kalimat "Apapun Keputusan Dirjen. Mudah-mudahan terbaik buat Mohan pak. Suwun".

Atas permintaan tersebut, Handang menyanggupinya dengan mengatakan "Siap bpk, bsk pagi saya menghadap beliau bpk. Segera sy khabari bpk".

Arief juga yang berperan untuk menyampaikan masalah pajak Rajamohanan kepada Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Sumber : Antara

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Archive