Warga Keluhkan Kenaikan Tarif PBB
SEMARANG, – Kenaikan PBB di Kota
Semarang dikeluhkan masyarakat. Kanikan PBB berkisar antara 200 sampai
300 persen. Hal tersebut dipicu naiknya pentapan Nilai Jual Objek Pajak
(NJOP) bumi dan bangunan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota
Semarang.
Haryono (56) tahun, warga Sampangan Gajahmungkur menuturkan, PBB tahun ini naik tiga kali lipat dibandingkan 2016 lalu. Bahkan PBB terhutang yang sebelumnya hanya 0,1 persen, kini berganti menjadi 0,2 persen.
Dia pun mepertanyakan kenaikan NJOP bangunan. Seharusnya, imbuhnya, aset mati dalam hal ini bangunan, nilainya terus berkurang. Namun, kali ini, nilainya ikut naik hampir dua kali lipat. Adapun kenaikan nilai bumi naik sekitar 30 persen.
”Saya mempertanyakan dasar kenaikan tersebut, apakah sudah ada kajiannya atau belum. Kemudian kenaikan nilai bangunan. Seharusnya nilai bangunan setiap tahun turun. Ini justru naik hampir dua kali lipat. PBB pun akhirnya naik tiga kali lipat,” ujarnya kemarin.
”Saya juga pempertanyakan tentang peningkatan faktor persentase PBB terhutang yang awalnya 0,1 persen menjadi 0,2 persen. Apakah memang ada dasarnya, kenapa tidak disosialisasikan kepada masyarakat jauh-jauh hari,” sambung bapak tiga anak tersebut.
Menanggapi kenaikan PBB, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati menuturkan, seharusnya sebelum adanya kenaikan, ada baiknya perlu kajian. Berapa besar kemampuan masyarakat untuk membayar pajak.
”PBB harus disesuaikan. Pada dasarnya PBB dari rakyat dan kembali ke rakyat. Apakah sebelumnya Dipenda sudah melakukan kajian, saya tidak tahu. Hal itu untuk mencari ideal kenaikan PBB setiap tahun. Jangan sampai membebani masyarakat,” ujar wanita yang akrab disapa Asti ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Kota Semarang, A Yudi Mardiana menjelaskan, tahun ini ada kenaikan NJOP untuk bumi dan bangunan sekitar 25-50 persen. Kenaikan diberlakukan untuk segmen 1 dan segmen 2. Namun, dia tidak menjelaskan, keberadaan segmen yang dimaksud.
Yudi menjelaskan, kebijakan tersebut seiring dengan peningkatan infrastruktur di sekitar bumi dan bangunan tersebut. Misal jalan sudah bagus atau telah dibuatkan drainase. Namun, imbuhnya, kenaikan NJOP bumi dan bangunan masih jauh di bawah harga pasar.
”Menurut saya kenaikan tersebut sangat wajar. Saat masyarakat atau pelaku usaha mendapatkan fasilitas lebih baik dari pemerintah, maka PBB dinaikkan. Kenaikan tahun ini diberlakukan untuk segmen 1 dan 2. Adapun tahun lalu di segmen-segmen lain,” sambung Yudi.
Tahun ini, Bapenda meningkatkan target perolehan pendapatan dari sektor pajak. Dari tahun lalu sebesar Rp 241 miliar, tahun ini menjadai Rp 330 miliar. Adapun target total pendapatan asli daerah (PAD) naik menjadai 1,080 triliun sedangkan tahun lalu Rp 868 miliar.
(Hendra S/ CN34/ SM Network)
Haryono (56) tahun, warga Sampangan Gajahmungkur menuturkan, PBB tahun ini naik tiga kali lipat dibandingkan 2016 lalu. Bahkan PBB terhutang yang sebelumnya hanya 0,1 persen, kini berganti menjadi 0,2 persen.
Dia pun mepertanyakan kenaikan NJOP bangunan. Seharusnya, imbuhnya, aset mati dalam hal ini bangunan, nilainya terus berkurang. Namun, kali ini, nilainya ikut naik hampir dua kali lipat. Adapun kenaikan nilai bumi naik sekitar 30 persen.
”Saya mempertanyakan dasar kenaikan tersebut, apakah sudah ada kajiannya atau belum. Kemudian kenaikan nilai bangunan. Seharusnya nilai bangunan setiap tahun turun. Ini justru naik hampir dua kali lipat. PBB pun akhirnya naik tiga kali lipat,” ujarnya kemarin.
”Saya juga pempertanyakan tentang peningkatan faktor persentase PBB terhutang yang awalnya 0,1 persen menjadi 0,2 persen. Apakah memang ada dasarnya, kenapa tidak disosialisasikan kepada masyarakat jauh-jauh hari,” sambung bapak tiga anak tersebut.
Menanggapi kenaikan PBB, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati menuturkan, seharusnya sebelum adanya kenaikan, ada baiknya perlu kajian. Berapa besar kemampuan masyarakat untuk membayar pajak.
”PBB harus disesuaikan. Pada dasarnya PBB dari rakyat dan kembali ke rakyat. Apakah sebelumnya Dipenda sudah melakukan kajian, saya tidak tahu. Hal itu untuk mencari ideal kenaikan PBB setiap tahun. Jangan sampai membebani masyarakat,” ujar wanita yang akrab disapa Asti ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Kota Semarang, A Yudi Mardiana menjelaskan, tahun ini ada kenaikan NJOP untuk bumi dan bangunan sekitar 25-50 persen. Kenaikan diberlakukan untuk segmen 1 dan segmen 2. Namun, dia tidak menjelaskan, keberadaan segmen yang dimaksud.
Yudi menjelaskan, kebijakan tersebut seiring dengan peningkatan infrastruktur di sekitar bumi dan bangunan tersebut. Misal jalan sudah bagus atau telah dibuatkan drainase. Namun, imbuhnya, kenaikan NJOP bumi dan bangunan masih jauh di bawah harga pasar.
”Menurut saya kenaikan tersebut sangat wajar. Saat masyarakat atau pelaku usaha mendapatkan fasilitas lebih baik dari pemerintah, maka PBB dinaikkan. Kenaikan tahun ini diberlakukan untuk segmen 1 dan 2. Adapun tahun lalu di segmen-segmen lain,” sambung Yudi.
Tahun ini, Bapenda meningkatkan target perolehan pendapatan dari sektor pajak. Dari tahun lalu sebesar Rp 241 miliar, tahun ini menjadai Rp 330 miliar. Adapun target total pendapatan asli daerah (PAD) naik menjadai 1,080 triliun sedangkan tahun lalu Rp 868 miliar.
(Hendra S/ CN34/ SM Network)

No comments:
Post a Comment